Pulih dari Covid-19, Putri Candrawathi Hadir dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J 

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

JAKARTA, iNews.id -Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Putri telah pulih dari Covid-19.

Dari pantauan di lokasi, Selasa (29/11/2022), Putri tiba sekira pukul 08.40 WIB. Istri Ferdy Sambo ini mengenakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan berwarna merah menuju ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan.

Dia tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya berjalan dengan kepala agak sedikit menunduk.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya telah pulih dari Covid-19. 

"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini, Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," terang Febri saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Pada pekan sebelumnya, Putri Candrawathi tak menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Dikabarkan, istri mantan Kadiv Propam Polri itu terinfeksi Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal