PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Puti Aini Yasmin
Universitas Indonesia menilai pembatalan sanksi oleh PTUN terhadap promotor disertasi Bahlil tak terkait urusan perdata. (Foto: Antara).

Untuk itu, kata Heri, pihaknya menolak putusan PTUN atas pembatalan sanksi tersebut dan memutuskan untuk mengajukan banding.

Baca Juga

“Untuk itu, UI akan melakukan upaya banding. Kami menolak putusan PTUN yang membatalkan SK Rektor," kata Heri.

Saat ini, Tim Hukum UI sedang menyiapkan memori banding yang komprehensif untuk proses banding di Pengadilan Tinggi PTUN. Pihaknya berharap pengadilan lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini.

“Mudah-mudahan di proses selanjutnya bisa kemudian terlihat lebih komprehensif dan objektif, sehingga marwah universitas yang terkait dengan etika akademik ini menjadi sepenuhnya domain universitas,” ucap Rektor.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Hubungan Media dan Pengelola Reputasi Digital UI, Emir Chairullah mengatakan banyak fakta yang sudah disampaikan namun tidak dipertimbangkan oleh pengadilan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penasaran, Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu dan Ajak Makan Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

57 tahun lalu

Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral, Rafathar Sampai Hafal dan Ngefans

57 tahun lalu

Lagu MBG Viral, Bahlil Ingatkan Bijak di Medsos Jangan Sentuh Unsur SARA 

57 tahun lalu

Namanya Jadi Lagu hingga Viral, Bahlil Lahadalia Tanggapi Santai Hargai Kreativitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal