PT DKI Jakarta Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs pada 12 April, Sidang Terbuka untuk Umum

irfan Maulana
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma"ruf dan Ricky Rizal mengajukan banding.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Putusan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibacakan pada 12 April 2013 di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sidang putusan tersebut akan berlangsung terbuka untuk umum.

Diketahui, pengajuan banding Sambo cs telah diterima PT DKI Jakarta pada Senin, (6/3/2023). Diketahui selain Sambo, tiga terdakwa lainnya juga mengajukan permohonan banding yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan, Rabu, (8/3/2023).

"Informasi terbaru sebenarnya sudah kami terima kemarin Senin (6/3/2023), tapi kan ketua pengadilan tinggi harus mempelajari terus diregister lebih dulu," kata Binsar.

Dalam banding ini, berkas Sambo diregister dengan nomor 53/PID/2023/PT.DK, Putri Candrawathi dengan nomor 54/PID/2023/PT.DK, Ricky Rizal nomor 55/PID/2023/PT.DK, dan Kuat Ma'ruf nomor 56/PID/2023/PT.DK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal