Berkas Banding Ferdy Sambo cs telah Masuk Pengadilan Tinggi DKI, Hakim segera Pelajari

irfan Maulana
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma"ruf dan Ricky Rizal (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Berkas banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal telah masuk ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya hakim segera mempelajari berkas banding tersebut.

"Jadi gini updatenya sebenarnya (berkas) sudah kami terima sebenarnya kemarin (Senin, 6/3/2023), tapi kan ketua Pengadilan Tinggi harus mempelajari, terus diregister," ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, Selasa (7/3/2023).

Binsar belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan majelis hakim untuk mempelajari berkas tersebut. 

"Tergantung berkas itu kalau kesulitannya tinggi, terus kemudian perbedaan pendapatnya," ucapnya.

Dia hanya menyampaikan majelis hakim diwajibkan menyelesaikan sidang banding selama 3 bulan setelah berkasnya diterima. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2014.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

11 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

14 hari lalu

Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah

15 hari lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal