Berkas Banding Ferdy Sambo cs telah Masuk Pengadilan Tinggi DKI, Hakim segera Pelajari

irfan Maulana
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma"ruf dan Ricky Rizal (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Berkas banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal telah masuk ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya hakim segera mempelajari berkas banding tersebut.

"Jadi gini updatenya sebenarnya (berkas) sudah kami terima sebenarnya kemarin (Senin, 6/3/2023), tapi kan ketua Pengadilan Tinggi harus mempelajari, terus diregister," ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, Selasa (7/3/2023).

Binsar belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan majelis hakim untuk mempelajari berkas tersebut. 

"Tergantung berkas itu kalau kesulitannya tinggi, terus kemudian perbedaan pendapatnya," ucapnya.

Dia hanya menyampaikan majelis hakim diwajibkan menyelesaikan sidang banding selama 3 bulan setelah berkasnya diterima. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2014.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal