PSBB Jabar: Tahap 1 Bodebek 15 April 2020, Tahap 2 Bandung Raya

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat akan berlangsung pada Rabu, 15 April 2020 dinihari. Kebijakan ini akan dibagi dalam tiga tahap.

Keputusan mengenai pelaksanaan PSBB diambil setelah Ridwan Kamil melaksanakan rapat bersama Forkopimda Jabar. PSBB akan berlangsung selama 14 hari.

"Tahap pertama di Depok, Bogor, Bekasi. Tahap kedua di Bandung Raya," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil atau RK ini melanjutkan, tahap pertama segera dilaksanakan, tahap kedua sedang direncanakan dan tahap ketiga, jika dibutuhkan.

Tahap pertama PSBB mencakup lima wilayah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Pemberlakukan mulai Rabu. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Halusinasi, Model Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan

57 tahun lalu

Ayu Aulia Klarifikasi Tuding Ridwan Kamil hingga Roby Kurniawan Paksa Aborsi: Saya Melantur

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal