Freddy menyatakan Jokowi menunggu persidangan berlangsung, dan akan hadir memberikan kesaksian di pengadilan.
“Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti,” ujarnya.
Projo juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Namun pada saat yang sama, setiap pihak juga berkewajiban menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan maupun pernyataannya di hadapan hukum.
Projo berkomitmen terus menjaga suasana tetap kondusif serta mengawal proses persidangan, sejak awal sampai dengan dijatuhkannya putusan.
“Mari kita hormati proses hukum. Jangan membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat, “ pungkasnya.