Profil Lengkap 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Aditya Pratama
Muhammad Refi Sandi
Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas (onslag) perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO. (Foto; YouTube Kejaksaan RI)

Djuyamto memulai karier di PN Tanjungpandan pada 2002. Lalu, dia pernah ditugaskan di PN Temanggung dan PN Karawang hingga 2012.

Berdasarkan informasi dari laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto merupakan Hakim Tingkat Pertama yang bertugas di PN Jakarta Selatan. Dia lulusan sarjana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) jurusan Ilmu Hukum pada 1992, kemudian mendapat gelar master di bidang Ilmu Hukum UNS pada 2020.

Agam Syarif Baharuddin

Agam Syarif Baharuddin lahir di Bogor pada 24 Maret 1969. Agam Syarif merupakan hakim yang bertugas di PN Jakarta Pusat. 

Dia mendapat gelar sarjana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan mendapat gelar master dari Universitas Syiah Kuala. Selama berkarier sebagai penegak hukum, Agam pernah menjabat sebagai Ketua PN Demak dan bertugas di beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Agam Syarif pernah menangani kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur terkait kerumunan Megamendung. Selain itu, dia juga pernah menangani perkara Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Penipuan Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap usai Kembali dari Singapura

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal