Profil Kombes Agus Nurpatria, Lulusan SMA Taruna Nusantara dan Akpol 1997 yang Dipecat karena Kasus Brigadir J

Rizal Bomantama
Kombes Pol Agus Nurpatria yang dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Profil Kombes Agus Nur Patria banyak dicari setelah ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri ini telah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas perannya tersebut.

Pemecatan Kombes Agus Nurpatria sebagai anggota Polri diputuskan lewat Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) terkait kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang digelar Rabu (7/9/2022). Sebelum dipecat, Agus telah lebih dulu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke ke Yanma Polri.

Profil dan Biodata Kombes Pol Agus Nurpatria

Agus Nurpatria diketahui merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, tahun 1993. Sekolah ini masuk dalam daftar sekolah terbaik dalam skema Top 1.000 Sekolah terbitan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). 

Dia menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1997. Setelah lulus pada 1998, pria kelahiran 1974 ini menjadi Pamapta Polres Metro Tangerang dengan pangkat inspektur polisi dua atau Ipda. 

Agus Nurpatria selanjutnya menjabat Kanit Jatanras Sat Reserse Polres Metro Tangerang pada 2001. Saat berpangkat inspektur polisi satu atau Iptu pada 2002, dia dipercaya menjadi Kapolsek Metro Sepatan di wilayah Polres Metro Tangerang. Selanjutnya, dia dimutasi menjadi Kanit IV Sat Intelkam Polres Metro Tangerang pada 2003.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi CPO

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal