Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Aditya Pratama
Profil Antasari Azhar, jaksa yang pernah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

Antasari memulai karier di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). Kemudian, dia lolos menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dari 1985 sampai 1989. 

Tercatat, Antasari pernah menjabat Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994), dan kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). Antasari juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Setelah itu, dia memulai karier di jajaran Kejaksaan Agung. Tahun 1999, dia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir sebagai Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).

Nama Antasari mulai dikenal publik saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007). Pada saat itu, dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto setelah putusan Mahkamah Agung (MA) turun. 

Hal tersebut saat eksekusi paksa terhadap Tommy hendak dilakukan pada siang hari tidak berhasil. Pasalnya, Tommy sudah tidak lagi berada di Cendana. Kejadian tersebut memunculkan pendapat bahwa saat itu Antasari sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

57 tahun lalu

KPK: OTT BPK terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim

57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT 5 ASN BPK terkait Kasus Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal