Profil Albertina Ho, Dewas KPK yang Pernah Adili Gayus Tambunan

Muhammad Fida Ul Haq
Albertina Ho (Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera melantik nama-nama yang akan menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ada lima nama yang akan dipilih oleh Jokowi. Salah satu yang ditunjuk yaitu Hakim Albertina Ho.

Albertina Ho lahir di Maluku, 11 Januari 1960. Jabatan terakhir Albertina Ho yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang.

Wanita yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memulai karirnya di Pengadilan Negeri Tinggi Yogyakarta mulai 1986 hingga 1990. Kemudian, mulai tahun 2005 Albertina Ho bertugas di Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Nama Albertina Ho mulai mencuri perhatian saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Albertina menjadi hakim yang mengadili kasus pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan pada tahun 2010.

Saat itu, Jaksa saat itu menuntut Gayus 20 tahun penjara. Namun oleh Albertina Ho, hanya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Meski akhirnya, Gayus akhirnya kembali diadili dengan dakwaan total 30 tahun penjara karena dorongan publik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal