Profil 2 Hakim MK Dissenting Opinion soal Hapus Presidential Threshold, Nomor 1 Ipar Jokowi

Rizky Agustian
Hakim konstitusi Anwar Usman dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. (Foto: Mahkamah Konstitusi)

Dia kemudian terpilih kembali sebagai ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Hanya saja, Anwar terpaksa lengser dari kursi pimpinan MK lantaran dinyatakan melanggar etik berat imbas terlibat dalam gugatan batas usia capres-cawapres pada November 2023 dan digantikan dengan Suhartoyo.

Di luar dunia peradilan, Anwar dikaruniai tiga anak dari pernikahan dengan Suhada H Ahmad. Namun, Suhada meninggal pada 2021 lalu.

Anwar kemudian menikah dengan Idayati, adik kandung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2022. Dia pun resmi berstatus sebagai adik ipar Jokowi.

2. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Dikutip dari laman MK, Daniel Yusmic lahir di Kupang, 15 Desember 1964. Dia menikah dengan Sumiaty dan dikaruniai tiga anak. 

Daniel mengawali pendidikan di SD Inpres Oetete II (1979), SLTP Negeri II Kupang (1982) dan SLTA Negeri I Kupang (1985). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal