Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, Ini Kata Sekjen Perindo

Ilma De Sabrini
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sebelumnya, pada Jumat, 12 Mei 2019 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Pelaku merupakan seorang pria berinisial HS dan merupakan salah satu Warga Palmerah, Jakarta Barat.

"Dia ditangkap di kawasan Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu, Tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Argo kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (12/5/2019).

Relawan Jokowi Mania melaporkan HS kepada pihak kepolisian atas tindakannya di dalam video yang viral. Dari video viral itu diduga HS mengucapkan kata-kata "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah."

Sesuai aturan yang berlaku, HS disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
2 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Nasional
4 jam lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
5 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal