Presiden KSPSI Andi Gani Ungkap Upah Minimum 2026 Bisa Naik 7-8 Persen, Ini Penjelasannya

Muhammad Refi Sandi
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). (Foto: M Refi Sandi)

"Bu Puan menyambut baik besok Selasa (23/9) pukul 14.00 WIB perwakilan buruh diundang bertemu dengan Komisi IX untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Kami telah menyiapkan pokok pokok pikiran serta ayat ayat sandingan untuk menjadi argumentasi kepada DPR dan Pemerintah," ujarnya.

Sebagai informasi, besaran UMS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 yaitu, untuk sektor industri pengolahan terdiri dari industri pertenunan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi rajutan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680.

Kemudian, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari (ekspor dan non-UMKM) Rp 5.531.680, industri kimia dasar organik dengan produksi asam belerang, oleum, natrium silikat, aluminium sulfat, dan fatty acid Rp5.504.696.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
13 jam lalu

Hore! Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026

Nasional
16 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal