Presiden Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Feri Wibisono ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun).

Feri menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukkan Feri sudah diteken Presiden Jokowi.

"Betul (Feri Wibisono jadi Wakil Jaksa Agung), Keppresnya sudah keluar," kata Herli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung. Saat ini dokumen itu berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Herli menyebut, pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Rencananya bulan depan (Juli)," kata Herli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
5 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
7 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal