Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Pegi Setiawan

Agung Bakti Sarasa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti berkas perkara Pegi Setiawan terkait pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mulai meneliti berkas perkara Pegi Setiawan terkait pembunuhanVina dan Eky di Cirebon. Kejati Jabar telah menyiapkan tim untuk menangani perkara tersebut.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, belum ada penambahan jaksa baru dalam menangani perkara ini. Dia memastikan, jaksa yang diturunkan untuk mengawal ada sebanyak enam orang. 

"Sesuai pemberitaan lalu Jaksa yang menangani ada enam orang, tidak ada penambahan jaksa sudah sesuai yang ditunjuk," ujar Nur di Kejati Jabar, Kamis (20/6/2024).

Dia menjelaskan, berkas perkara Pegi Setiawan akan dikembalikan ke Polda Jabar jika dinyatakan belum lengkap. Jaksa, kata dia akan meminta agar berkas perkara tersebut dilengkapi. 

"Belum P21 masih diteliti. Kalau lengkap kita akan terbitkan P21 dan kita terima tersangka dan barang bukti," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

4 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal