Presiden Jokowi Sahkan Perpres Jaminan Kesehatan untuk Dubes RI, Ini Rinciannya

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemberian jaminan kesehatan bagi pimpinan perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemberian jaminan kesehatan bagi pimpinan perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri. Peraturan tersebut diatur dalam Perpres nomor 110 tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Republik Indonesia di Luar Negeri.

"Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan jaminan kesehatan pimpinan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang selanjutnya disebut jaminan kesehatan pimpinan perwakilan adalah jaminan berupa pemberian pelayanan kesehatan bagi pimpinan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang ditanggung oleh pemerintah," bunyi Pasal 1 dikutip dalam Perpres tersebut, Senin (12/9/2022).

Pertimbangan dalam menerbitkan Perpres tersebut yakni pimpinan perwakilan RI di luar negeri dipertimbangkan untuk mendapatkan kebutuhan pelayanan kesehatan yang setara dan layak. Maka dari itu perlunya manfaat jaminan kesehatan.

Lalu untuk memenuhi peningkatan manfaat jaminan kesehatan maka diperlukan mekanisme asuransi kesehatan yang menjamin pelayanan kesehatan di luar negeri.

"Bahwa untuk memberikan kepastian dan landasan hukum bagi pemberian peningkatan manfaat jaminan kesehatan bagi pimpinan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, diperlukan pengaturan mengenai jaminan kesehatan bagi pimpinan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," bunyi pertimbangan Perpres tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo Tantang Pihak yang Ragukan Penelitian Ijazah Jokowi: Kami Ada Bukti Ilmiah

Nasional
15 jam lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal