Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas RUU ASN, Rencanakan Tes CPNS Bisa 3 Kali Setahun

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju membahas RUU ASN pada Rabu (13/9/2023) di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Sekretariat Presiden)

Azwar juga menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para tenaga honorer sebagai bentuk penyelesaian jangka pendek. Azwar mengatakan Kemenpan RB akan mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi pembiayaan honorer yang ada sekarang.

"Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November 2023 mereka harus berhenti. Nah, insya Allah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua," kata Azwar.

"Tentu sejak November sampai nanti kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali terhadap tenaga-tenaga honorer," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

6 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

8 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

9 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal