Presiden Jokowi Pastikan Perpres Publisher Rights Sudah Hampir Selesai

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memastikan pembahasan Perpres Publisher Rights hampir selesai. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendorong Presiden Jokowi segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Sebab, keberadaan Publisher Rights sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.

Hal itu dikatakan Ninik dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers usai menggelar diskusi bersama seluruh stakeholder media. Diskusi itu bertemakan Dialog dan Komitmen Penggiat Pers untuk Keberlanjutan Pers Indonesia.

"Pertemuan hari ini dan kami bersyukur tadi semua bersepakat untuk meminta agar Presiden tidak lagi ragu-ragu untuk melanjutkan pengesahan draf perpres ini," kata Ninik, Jumat (15/9/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Tugaskan Kemendikti Saintek Bangun dan Kelola Sekolah Unggul Garuda

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal