Presiden Jokowi Janji Usut Tuntas Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Sekretariat Presiden)

"Pelanggaran HAM berat akan diproses tanpa ada kadaluarsa," tuturnya.

Berikut ini peristiwa pelanggaran HAM berat yang jadi perhatian pemerintah:

1) Peristiwa 1965-1966,

2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,

3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,

4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,

5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,

6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,

7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,

8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,

10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,

11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan

12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Mahasiswa Trisakti Pilih Demo di DPR, Berbeda dengan UI

1 bulan lalu

Hendak Demo di DPR, Ratusan Mahasiswa Trisakti Konvoi dari Tugu 12 Mei

1 bulan lalu

Massa Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi, Hendak Gelar Demo di Patung Kuda

1 bulan lalu

Demo Massa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Akses Jalan Sudirman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal