Pratikno Tegaskan Jokowi Tak Akan Terbitkan Perpu UU MD3: Ngga Ada Cerita Itu

Riyan Rizki Roshali
Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Binti Mufarida).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Isu revisi UU MD3 untuk mengatur ulang yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.

“Woh apalagi, kata siapa, ada-ada aja. Ngga ada cerita itu,” kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus mengaku telah mendapatkan informasi rencana Perpu tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Namun Deddy tak menjelaskan lebih dalam soal informasi tersebut. 

"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perpu MD3, mau dibuat," kata Deddy.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar kabar Perpu UU MD3 itu.. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internet
5 jam lalu

Menko Pratikno Tegur Google dan YouTube: Perlindungan Anak Tak Cukup Hanya Panduan

Nasional
9 hari lalu

Pratikno Respons Isu Mundur dari Menko PMK: Enggak!

Nasional
10 hari lalu

Pratikno Buka Suara soal Kabar Mundur dari Kabinet Prabowo

Nasional
16 hari lalu

Pratikno Pastikan Operasi SAR Longsor Cisarua Bandung Barat Berlangsung 24 Jam Non-Stop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal