Praka RM cs Pura-pura Jadi Buser Polisi saat Gerebek Toko Obat, Bawa Surat Tugas Palsu

muhammad farhan
Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur diketahui menggerebek toko obat dan kosmetik yang menjual obat ilegal dengan berpura-pura menjadi tim buser polisi. Mereka menggunakan surat tugas palsu. 

Ketiga terdakwa yakni anggota Paspampres, Praka RM, kemudian Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda menjalani sidang perdana, Senin (30/10/2023).

"Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian, menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa tiga (Praka J) dengan peran-perannya masing-masing," kata oditur militer Letkol chk Upen jaya Supena saat membacakan surat dakwaan. 

Dalam surat tugas palsu itu, Praka RM mengaku Kanit kepolisian, Praka HS sebagai polisi atau sopir, Praka J sebagai Wakanit. Selain ketiganya, terdapat pelaku warga sipil yang terlibat yakni kakak ipar Praka RM, ZS, yang kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
21 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Nasional
1 hari lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Nasional
2 hari lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal