“Karena apa yang terjadi di wilayah tersebut dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan ini dampaknya dirasakan luar biasa besar dan Bapak Presiden juga telah menawarkan untuk menjadi mediator sehingga upaya-upaya yang mengarah kepada deeskalasi dan gencatan senjata itu bisa dilakukan,” kata dia.
Pemerintah Indonesia telah menugaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut untuk terus memantau kondisi para prajurit serta mengurus proses pemulasaraan jenazah Praka Farizal.
“Kami menugaskan kepada kedutaan besar kita yang ada di Beirut untuk terus memonitor prajurit-prajurit kita dan menyiapkan langkah-langkah pemulasaraan jenazahnya,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Indonesia meminta UNIFIL untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab insiden tersebut.
“Kemudian meminta investigasi penuh dari UNIFIL untuk bisa menemukan sumber dari insiden ini,” katanya.