Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

Nur Khabibi
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Donny Pramono (foto: Nur Khabibi)

Dalam pelaksanaannya, personel TNI AD membantu memperkuat patroli di titik-titik rawan pembegalan dan kriminalitas jalanan. Kehadiran aparat gabungan diharapkan mampu menekan peluang terjadinya aksi kejahatan sekaligus menciptakan efek deterrence atau daya gentar bagi pelaku kriminal.

Langkah patroli gabungan ini dinilai penting untuk meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas malam hari. Donny kembali menegaskan bahwa keterlibatan TNI AD merupakan bagian dari OMSP dan bukan bentuk pengambilalihan tugas kepolisian.

”Fungsi utama aparat militer tetap berada pada koridor dukungan keamanan. Sementara proses hukum pidana tetap menjadi domain institusi kepolisian,” katanya.

Ketentuan mengenai bantuan TNI kepada Polri tercantum dalam Pasal 7 ayat 2 angka 10 UU TNI yang menyebut TNI dapat membantu tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam praktiknya, bantuan diberikan sesuai kebutuhan dan permintaan institusional melalui koordinasi resmi antarlembaga. Dengan demikian, pelibatan prajurit dilakukan secara terukur dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

2 Warga Sipil Terluka Kena Peluru Nyasar di Kampus UNP, TNI AD Turun Tangan

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal