Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

Nur Khabibi
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Donny Pramono (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id -TNI Angkatan Darat (AD) melibatkan personelnya dalam pengamanan untuk mencegah aksi begal bersama kepolisian. Langkah ini disebut bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Pelibatan TNI untuk memperkuat patroli pencegahan dan meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama di kawasan rawan kriminalitas jalanan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Donny Pramono mengatakan, pelibatan prajurit dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur tugas bantuan kepada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Donny, peran TNI AD dalam operasi tersebut bersifat pendukung dan tidak mengambil alih kewenangan penegakan hukum yang tetap berada di bawah Polri.

”Meski demikian, bantuan tersebut bersifat pendukung dan tidak melampaui kewenangan sipil. Karena itu, proses penangkapan hingga penyidikan tetap dilakukan aparat kepolisian,” ujar Donny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

2 Warga Sipil Terluka Kena Peluru Nyasar di Kampus UNP, TNI AD Turun Tangan

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal