Prabowo Wanti-Wanti Aparat Tak Boleh Bertindak di Luar Koridor Hukum 

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti aparat agar tak bertindak di luar hukum. (Foto: Setpres)


 
Lebih jauh, Yusril menekankan penegakan hukum secara tegas diberlakukan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demo untuk melakukan tindak kejahatan. 
 
“Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.
 
Meski begitu, Yusril menjelaskan tindakan tegas aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM. 

“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Andi Gani: Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan Besok

57 tahun lalu

Prabowo Cerita 2 Angka Beruntung di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Prabowo di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat: Saya Sering Diejek sampai Sekarang, Balas dengan Santun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal