Prabowo Wanti-Wanti Aparat Tak Boleh Bertindak di Luar Koridor Hukum 

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti aparat agar tak bertindak di luar hukum. (Foto: Setpres)

 
Lebih jauh, Yusril menekankan penegakan hukum secara tegas diberlakukan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demo untuk melakukan tindak kejahatan. 
 
“Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.
 
Meski begitu, Yusril menjelaskan tindakan tegas aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM. 

“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Lawatan Presiden Prabowo ke Korea Selatan Hasilkan 10 Kesepakatan Kerja Sama, Apa Saja?

Nasional
5 jam lalu

Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Belasungkawa Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Nasional
5 jam lalu

Momen Prabowo Disambut Pasukan Tradisional Korea: Saya Merasa Sangat Terhormat

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Tegaskan Pertemuan dengan Presiden Lee Jae Myung Sangat Penting: Korea Sahabat dekat Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal