Prabowo Tetapkan 5 Anggota Pansel Ombudsman 2026-2031, Ini Susunannya

Riyan Rizki Roshali
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro bersama Pansel Ombudsman 2026-2031. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Juri menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi. Dia menambahkan keberagaman latar belakang, termasuk gender, daerah, dan profesi, menjadi elemen penting dalam membentuk Ombudsman yang representatif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami mendorong pansel untuk mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan inklusivitas. Harus ada uji publik dan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon. Kriteria yang digunakan juga harus jelas, berbasis kompetensi, serta mengedepankan rekam jejak dan integritas," jelas dia.

Diketahui, pembentukan Pansel Ombudsman 2026-2031 sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 terttanggal 3 Juni 2025. Berikut susunan anggota Pansel Ombudsman:

Ketua: 

Erwan Agus Purwanto (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Baca Juga

Wakil Ketua:

Munafrizal Manan (Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM)

Anggota:

1. Ahmad Suaedy
2. Ma’mun Murod
3. Ida Budhiati

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Ombudsman Sumut Panggil Sekolah dan Disdik 

57 tahun lalu

Gaji Kerja di Ombudsman Berapa Besarannya?

57 tahun lalu

Ombudsman Dukung Jalur Zonasi PPDB, Cegah Label Sekolah Favorit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal