Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan perpres tentang BNPT yang mengatur struktur dan fungsinya. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Aturan ini mengatur struktur organisasi hingga penguatan fungsi penanggulangan terorisme.  

Salinan Perpres yang dilihat Senin (4/5/2026) ini ditetapkan Prabowo pada 9 Februari 2026 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Dalam pasal 7 dalam Bab III soal organisasi, dijelaskan bahwa BNPT terdiri atas Ketua, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi, Deputi Bidang Deradikalisasi, Deputi Bidang Koordinasi Antarpenegak Hukum dan Pemulihan Korban, dan Deputi Bidang Kerja Sama Internasional.

Kemudian, Pasal 14 dijelaskan, bahwa Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi.

Selanjutnya, Pasal 15 menjelaskan terkait fungsi Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi yaitu untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

Prabowo Ingin Kehidupan Nelayan Membaik: Penghasilan Harus Bertambah

Nasional
37 menit lalu

Alasan Prabowo Bawa Mobil Maung Garuda ke KTT ASEAN di Filipina

Nasional
1 jam lalu

Menlu Sugiono Ungkap 2 Kesepakatan Kerja Sama Regional di KTT ASEAN 2026

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Minta Menteri KKP Bangun Desa Nelayan di Miangas, Target Rampung 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal