Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan perpres tentang BNPT yang mengatur struktur dan fungsinya. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Aturan ini mengatur struktur organisasi hingga penguatan fungsi penanggulangan terorisme.  

Salinan Perpres yang dilihat Senin (4/5/2026) ini ditetapkan Prabowo pada 9 Februari 2026 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Dalam pasal 7 dalam Bab III soal organisasi, dijelaskan bahwa BNPT terdiri atas Ketua, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi, Deputi Bidang Deradikalisasi, Deputi Bidang Koordinasi Antarpenegak Hukum dan Pemulihan Korban, dan Deputi Bidang Kerja Sama Internasional.

Kemudian, Pasal 14 dijelaskan, bahwa Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi.

Selanjutnya, Pasal 15 menjelaskan terkait fungsi Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi yaitu untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Presiden Prabowo Tiba di KTT ASEAN 2026, Naik Maung Garuda

Nasional
11 jam lalu

Diaspora RI di Filipina Antusias Sambut Prabowo: Senang Bisa Bertemu, Sangat Ramah

Nasional
16 jam lalu

Menhut: Presiden Siapkan Inpres Khusus Selamatkan Gajah Sumatra dan Kalimantan

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Mendarat di Filipina, Naik Maung ke Venue KTT ke-48 ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal