Prabowo Teken Perpres Tunjangan Dokter Rp30 Juta per Bulan di Daerah Perbatasan

Binti Mufarida
Ilustrasi dokter di perbatasan hingga daerah tertinggal akan mendapatkan tunjangan hingga Rp30 juta per bulan. (Foto: Freepik)

Menurut Menkes, keberadaan tenaga medis di wilayah sulit tidak hanya soal ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup dan motivasi mereka dalam bekerja.

“Kalau kita ingin layanan kesehatan yang kuat, kita harus mulai memastikan kesejahteraan finansial bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit,” tegasnya.

Wilayah penerima tunjangan khusus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan prioritas pada daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Langkah ini bertujuan agar tenaga medis di wilayah terpencil tetap memiliki akses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
19 jam lalu

Gibran: Kampung Haji untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

Nasional
21 jam lalu

Gibran Tekankan Peran Santri sebagai Pilar Masa Depan Bangsa

Nasional
1 hari lalu

Hercules Ngaku Pernah Diajak Prabowo Tinggal di Hambalang: Dia Khawatir Saya Dibunuh Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal