Prabowo Teken Perpres Tunjangan Dokter Rp30 Juta per Bulan di Daerah Perbatasan

Binti Mufarida
Ilustrasi dokter di perbatasan hingga daerah tertinggal akan mendapatkan tunjangan hingga Rp30 juta per bulan. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Dalam aturan itu, besaran tunjangan yang ditetapkan mencapai Rp30 juta per bulan.

Melalui aturan ini, dokter spesialis yang mengabdi di daerah perbatasan hingga tertinggal akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang berlaku sesuai ketentuan kepegawaian.

Di tahap awal, tunjangan ini akan diberikan kepada lebih dari 1.100 dokter spesialis yang saat ini praktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas. 

“Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bertugas,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (5/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Sampaikan Strategi RI Bela Palestina lewat Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
10 jam lalu

MUI Sebut Prabowo Janji Keluar dari Dewan Perdamaian Bentukan Trump, asal...

Nasional
11 jam lalu

MUI Dukung RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza usai Bertemu Prabowo 

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Galakkan Gerakan ASRI, Seskab Teddy: Kepala Daerah Ayo Bersih-Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal