Prabowo Ratas dengan Menteri, Bahas Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas bersama menteri membahas rekrutmen guru sekolah rakyat. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (24/3/2025). Ratas membahas pengembangan hingga rekrutmen guru sekolah rakyat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sekolah rakyat merupakan inisiatif langsung dari Prabowo. Pemerintah akan memberikan dukungan penuh, termasuk penyediaan tenaga pendidik dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Sekolah rakyat dibangunkan oleh Bapak Presiden, kemudian kita juga akan membantu mengenai masalah guru, rekrutmen gurunya, kemudian kita mengomunikasikan dengan pemerintah daerah, sudah ada 53, terus ada lagi yang udah usul 184,” ujar Tito usai ratas.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah sangat antusias dengan program ini. Sebanyak 184 daerah telah mengajukan usulan pembangunan sekolah rakyat dengan lahan yang sudah tersedia.

Dia menyatakan komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan berkualitas hingga ke pelosok demi memastikan setiap anak mendapat kesempatan belajar yang layak.

“Kalau yang 184 sudah siap (lahannya), justru itu usulan daerah-daerah,” ucap Tito.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal