Prabowo Pulihkan Martabat Dua Guru Luwu yang Dipecat dengan Rehabilitasi

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru Luwu yang dipecat. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram. Diketahui, keduanya sempat dipecat tidak hormat dari status ASN.

Penandatanganan ini dilakukan Prabowo setibanya di Tanah Air dari kunjungan kerja ke Australia dini hari Kamis (13/11/2025). Keputusan pemberian rehabilitasi oleh Prabowo berlandaskan pada hak prerogatif Presiden Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak Wakil Ketua DPR RI," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi Kamis (13/11/2025).

"Kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” tutur dia.

Dalam kesempatan itu, kedua guru tersebut juga dihadirkan untuk bertemu langsung dengan Prabowo. Prabowo menghampiri mereka, bertegur sapa dan bersalaman hingga berfoto bersama dengan penuh kehangatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

57 tahun lalu

Prabowo: Masalah Makan Sakral, Tak Boleh Jadi Sarana Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Dapat Laporan Kejanggalan di BGN Sebelum Pecat Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Pecat 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih Ganti Orang yang Saya Sayangi tapi Harus Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal