Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional Hari Ini

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

Diketahui, Dewan Pertahanan Nasional mempunyai fungsi dan tugas yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Salah satunya adalah berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara.

Dewan Pertahanan Nasional juga mempunyai tugas menelaah, menilai dan menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara agar departemen pemerintah, lembaga pemerintah nondepartemen, dan masyarakat beserta TNI dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.

Selain itu, menyusun kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, serta menelaah dan menilai risiko dari kebijakan yang akan ditetapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Keppres Terbit, Adies Kadir Segera Dilantik Prabowo Jadi Hakim MK

Buletin
3 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
3 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Beri Atensi Anak SD Akhiri Hidup di NTT, Minta Kejadian Serupa Tak Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal