Dia menjelaskan, seluruh penyaluran barang bersubsidi maupun bantuan pemerintah ke depan akan dilakukan melalui Kopdes Merah Putih.
“Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih. Gitu ya, itu yang pertama,” jelasnya.
Selain itu, kata Zulhas, rapat juga membahas kesiapan pembayaran angsuran pertama pinjaman Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang jatuh tempo pada September 2026.
Menurut Zulhas, sebelum pembayaran dilakukan, seluruh proses verifikasi dan validasi harus lebih dulu diselesaikan dan dilaporkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mencairkan dana pembayaran kepada Himbara.
“Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam. September. Oleh karena itu segala persyaratan verifikasi dan validasi nanti setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Zulhas, menargetkan seluruh persyaratan administrasi dapat dirampungkan pada Agustus 2026 agar pembayaran angsuran pertama dapat dilakukan sebelum jatuh tempo pada September.
“Kami juga bekerja keras tadi melaporkan agar Agustus ini semua persyaratan sudah selesai sehingga sebelum September dana angsuran pertama Koperasi Desa Merah Putih dan Kelurahan Merah Putih bisa dibayar ke Himbara,” pungkasnya.