Prabowo: Kepolisian dan TNI Ambil Tindakan Tegas pada Perusakan Fasum dan Penjarahan!

Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian hingga TNI menindaktegas penjarahan dan perusakan fasilitas umum. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum (fasum) hingga penjarahan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025). Keputusan itu diambil usai Prabowo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Negara Jakarta.

"Namun kita tidak dapat pungkiri sudah kelihatan gejala tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme," ucap Presiden Prabowo di Istana.

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya pada perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu atau tempat umum, atau sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur dia.

Ia juga mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi murni dan tuntutan dengan baik, serta damai. Prabowo berjanjikan mendengar dan menindaklanjuti.

Sebelumnya, demo pecah di sejumlah daerah dan Ibu Kota usai demo massa menolak tunjangan anggota DPR. Serta, tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Prabowo juga sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Prabowo memerintahkan keduanya menindak tegas massa anarkis.  

"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri usai bertemu Prabowo.  Wakil Presiden Vance Siap Pimpin AS jika Terjadi Tragedi Mengerikan Baca Juga

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investor China Keluhkan Hambatan Investasi ke Prabowo, Purbaya Jelaskan Hal Ini

57 tahun lalu

Heboh, Tentara Israel Jarah dan Hancurkan Rumah Warga Lebanon

57 tahun lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

57 tahun lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal