Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Greenpeace: Harusnya Ada Lima!

Jonathan Simanjuntak
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam tayangan Interupsi iNews TV,

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Greenpeace Indonesia mengaku tak puas usai Presiden Prabowo menginstruksikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Greenpeace mendesak izin milik PT GAG Nikel untuk dicabut.

"Kami belum puas dengan hanya mencabut empat, sementara PT GAG dibiarkan," ucap Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam tayangan Interupsi iNews TV, Kamis (12/6/2025).

Greenpeace, kata dia, akan terus berjuang bersama 60.000 masyarakat yang ikut menandatangani petisi agar mendesak Pemerintah untuk mencabut izin tambang milik PT GAG Nikel. Menurutnya, desakan ini dilakukan agar Raja Ampat terbebas dari aktivitas pertambangan.

"Bagi kami Raja Ampat itu tidak boleh ditawar-tawar jadi seharusnya yang dicabut itu ada lima," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Arie juga mengungkap ada 16 izin tambang yang pernah diterbitkan di wilayah Raja Ampat. Bahkan beberapa di antaranya masih berproses di pengadilan untuk diaktifkan kembali.

"Kami akan terus berjuang menyelamatkan Raja Ampat ini diselamatkan dari tambang," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman hingga Evaluasi IUP

57 tahun lalu

RI-Filipina Sepakati Kerja Sama Nikel, Bisa Serap 180.600 Tenaga Kerja

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal