Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat usai Bantu Honorer

Binti Mufarida
Dua guru asal Luwu Utara dapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo usai dipecat karena membantu honorer. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan itu setelah Prabowo menerima aspirasi yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. 

Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis (13/11/2025) malam usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. 

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. 

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar

Nasional
1 jam lalu

Pesan Prabowo ke Pengusaha: Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat 

Nasional
3 jam lalu

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo dalam Rapim TNI-Polri di Istana

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Pengusaha di Hambalang, Ajak Buka Lapangan Kerja Sektor Tekstil-Mamin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal