Prabowo Bakal Terbitkan Keppres terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres untuk abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. (Foto: Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Sementara itu, DPR RI juga menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden  tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Aturan Baru Prabowo: Jalur Ekspor Komoditas SDA Satu-satunya Hanya lewat BUMN

Nasional
6 jam lalu

Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Apa Itu?

Nasional
8 jam lalu

Momen Prabowo Sapa Massa Aksi di Depan Gedung DPR usai Hadiri Rapat Paripurna

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 6 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal