Prabowo Bakal Terbitkan Keppres terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres untuk abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Terkait hal itu, Istana memastikan bahwa hal itu akan ditetapkan dalam bentuk surat keputusan presiden (Keppres).

Menurut Wamensesneg Juri Ardiantoro Keppres tersebut harus ditandatangani oleh Prabowo. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menunggu.

“Keppres-nya tunggu saja, nanti Pak Ariyo (Kepala Sekretariat Presiden) akan menyampaikan informasi," kata Juri kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).Juri menjelaskan, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan dua nama yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi dan amnesti. 

Menurutnya, ada orang lain juga yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

“Pada rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang, baik yang disebut kemarin dua nama ataupun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, maupun yang lainnya yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka,” ungkap dia.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Prabowo Ingin Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Kuliah, Lepas dari Kemiskinan

19 jam lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

20 jam lalu

Prabowo Minta Penerapan E20 Dipercepat: India-Brasil Bisa, Masa Indonesia Tidak Bisa?

21 jam lalu

Prabowo Ungkap Peran Besar Petani: Kau Pahlawan Sebenarnya, Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal