Di sisi lain, dia mengatakan kebijakan PPN 12 persen pasti akan diberlakukan lantaran telah menjadi amanat undang-undang. Namun, hal itu akan dipelajari lagi oleh pemerintah mengenai barang-barang apa saja yang berlaku dengan kenaikan PPN ini
"Jadi harus dinaikkan, tetapi naik. Tetapi apakah apa saja yang naik itu nanti akan dipelajari oleh pemerintah," katanya.