Deddy Sitorus Sebut Kenaikan PPN 12% Bukan Usulan PDIP tapi Pemerintah Jokowi

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus meminta kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dikaji ulang. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) meminta kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dikaji ulang oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menegaskan sikap tersebut, bukan berarti fraksinya menyalahkan pemerintahan Prabowo. Kenaikan PPN 12 persen juga bukan usulan PDIP tapi dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy, Senin (23/12/2024).

Deddy menjelaskan saat itu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan kondisi global dalam kondisi baik-baik saja.

Namun kondisi saat ini daya beli masyarakat terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar terus naik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia, Prabowo Gandeng Imperial College London

57 tahun lalu

Prabowo Dukung Persiapan Timnas ke Piala Dunia 2030, Siapkan Strategi Jangka Panjang

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Tata Ulang Kawasan GBK Jadi Pusat Ekonomi Baru

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal