Prabowo Akan Bentuk Presidential Club, PITI: Presiden Punya Mentor yang Kredibel

muhammad farhan
Ketua Umum DPP PITI, Serian Wijatno bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto istimewa).

Menurut dia, Presidential Club dapat diwujudkan dengan mengaktifkan kembali Pasal 16 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui amandeman kelima.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, Presiden dapat membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden," kata Wijatno.

Konsep memberikan nasihat kepada Presiden, kata dia, pernah dilakukan oleh Presiden ke-6 RI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo sebagai landasan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

"Hal ini tentunya muncul dari niat tulus Prabowo yang selalu berharap agar para pemimpin di Indonesia bisa kompak dan rukun untuk turut berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo Marah Besar IHSG Anjlok, BEI: Kami Berterima Kasih

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Minta Hak-Hak Investor Tambang Martabe Dipulihkan jika Tak Melanggar

Nasional
11 jam lalu

Hashim Ungkap Prabowo Marah Besar usai IHSG Anjlok

Nasional
12 jam lalu

Prabowo bakal Hadiri Rapat Perdana Dewan Perdamaian Bentukan Trump di AS 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal