Prabowo Akan Bentuk Presidential Club, PITI: Presiden Punya Mentor yang Kredibel

muhammad farhan
Ketua Umum DPP PITI, Serian Wijatno bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto istimewa).

Menurut dia, Presidential Club dapat diwujudkan dengan mengaktifkan kembali Pasal 16 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui amandeman kelima.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, Presiden dapat membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden," kata Wijatno.

Konsep memberikan nasihat kepada Presiden, kata dia, pernah dilakukan oleh Presiden ke-6 RI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo sebagai landasan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

"Hal ini tentunya muncul dari niat tulus Prabowo yang selalu berharap agar para pemimpin di Indonesia bisa kompak dan rukun untuk turut berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
15 jam lalu

Gibran: Kampung Haji untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah

Nasional
17 jam lalu

Gibran Tekankan Peran Santri sebagai Pilar Masa Depan Bangsa

Nasional
1 hari lalu

Hercules Ngaku Pernah Diajak Prabowo Tinggal di Hambalang: Dia Khawatir Saya Dibunuh Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal