PPP: Kotak Suara Kardus Sudah Disetujui Semua Parpol di Parlemen

Felldy Aslya Utama
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Polemik terkait rencana penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2019 menuai polemik akhir-akhir ini. Namun, penggunaan kotak suara jenis tersebut ternyata sudah mendapatkan persetujuan antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan juga setiap fraksi partai politik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR, beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menjelaskan, pada penjelasn Pasal 341 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan, kotak suara harus transparan yakni bisa dilihat dari luar. Menurut dia, dasar lahirnya norma tersebut di Pansus RUU Pemilu ketika itu adalah untuk meminimalisasi kecurangan di kotak suara.

Selanjutnya, norma tersebut diturunkan pada Pasal 7 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa kotak suara terbuat dari karton kedap air yang salah satu sisinya transparan. “Bahwa dalam RDP antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu sempat terjadi perdebatan terkait bahan kotak suara yang memenuhi ketentuan transparan sebagaimana diamanatkan UU,” kata Baidowi saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Menyikapi perdebatan tersebut, KPU lalu melakukan simulasi terhadap usulan-usulan yang masuk ketika itu. Opsi pertama yaitu kotak suara berbahan aluminium dengan satu sisi kaca transparan namun memakan biaya yang mahal, rawan pecah, dan pengerjaanya lama sehingga dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

“Sementara, opsi kedua dibuat dengan bahan karton kedap air dengan salah satu sisi transparan dinilai lebih murah, dan pengerjaannya bisa tepat waktu serta simpel dalam penyimpanan maupun pendistribusiannya seperti yang diterapkan pada Pemilu 2014 di sebagian TPS (tempat pemungutan suara),” ujar Baidowi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal