PPKM Mikro : Kerumunan Lebih dari 3 Orang Dilarang, Keluar Masuk Wilayah RT Maksimal Pukul 20.00

Dita Angga
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).

d. Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari IO rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup:

1. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat

2. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat

3. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial

4. Melarang kerumunan lebih dari 3 orang

5. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00

6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
1 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
1 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Nasional
1 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal