PPKM Mikro Akan Diperpanjang, Pekerja Seni Bisa Gelar Kegiatan dengan Kapasitas Maksimal 25%

Dita Angga
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro rencananya kembali diperpanjang mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. Ini merupakan perpanjangan yang ketiga kalinya.

Pemerintah juga berencana melonggarkan kegiatan sosial budaya. Namun, kapasitas maksimal hanya 25 persen. 

“Pada prinsipnya (pelaksanaan PPKM mikro) masih sama. Ditambah pembatasan-pembatasan bidang sosial budaya hanya boleh paling banyak 25% dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3/2021).

Selama ini, kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pekerja seni menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru. Meski begitu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaannya kebijakan itu.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Kuliner
3 bulan lalu

Momen Presiden Timor Leste José Manuel Ngopi Santai di Kafe Jaksel, Ini Fotonya! 

Megapolitan
9 bulan lalu

Pramono Tak Ingin Ondel-Ondel Jadi Alat untuk Ngamen, bakal Siapkan Aturan

Seleb
1 tahun lalu

Raffi Ahmad Dipanggil Prabowo, Ini Tugas yang Akan Diemban

Makro
3 tahun lalu

Sambangi Dirjen Pajak, Musisi Minta Penjelasan Penurunan Pajak Royalti 6 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal