Pemerintah Akan Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Dita Angga
Ilustrasi PPKM Mikro Covid-19 (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Ini akan menjadi perpanjangan untuk ketiga kalinya.

“(PPKM) akan diperpanjang. Berlaku 23 Maret-5 April,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3/2021).

Syafrizal menambahkan, saat ini pihaknya masih menuntaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru sebagai payung hukum perpanjangan PPKM mikro.

"Sedang disusun. Rencana hari ini akan dikeluarkan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal