PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022

Raka Dwi Novianto
ilustrasi PPKM Jawa-Bali Diperpanjang (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali. PPKM akan berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Hal ini juga senada dengan di wilayah Jawa dan Bali.

"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Sebagai informasi, Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali yang masuk pada level 1. Sedangkan, satu kabupaten, yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP untuk 2026

Nasional
21 hari lalu

Indonesia Kekurangan 100.000 Dokter, Ini Langkah Pemerintah

Nasional
30 hari lalu

Prabowo Tegaskan Terbuka Dikritik: Justru Saya Terbantu

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal