PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB

MNC Media
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Bagaimana efektivitasnya? iNews Sore mengupas pada Rabu (21/7/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas warga demi menekan laju penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, kebijakan itu diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif. Pemerintah perlu bersikap hati-hati.

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut, Rabu (21/7/2021). 

Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Jika tren penularan kasus menurun, kebijakan itu akan dilonggarkan.

"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka, kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Mahasiswa Unsoed Antusias Jadi Reporter di Booth iReporter iNews Campus Connect

57 tahun lalu

Selamat! Ria Ricis Menang Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

57 tahun lalu

Prabowo Bicara 4 Mata dengan Luhut di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal