4. Jalur afirmasi pemegang KJP Plus, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, dan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdaftar dalam DTKS
SD: minimal berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
SMP: minimal berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
SMA: berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
SMK: berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023