"Ini yang disebut ketidakadilan, ini yang tidak boleh terjadi. Saya meminta kepada Kemendikbud kemarin untuk meninjau juklak juknis yang dikeluarkan Disdik DKU yang tidak senafas, tidak selaras dengan aturan atau regulasi yang dikeluarkan oleh kemendikbud," kata dia.
Politikus PKB itu menjelaskan, sebenarnya sistem zonasi itu harusnya kriteria utamanya adalah jarak anak-anak siswa yang terdekat dari sekolah yang dituju. Sehingga, anak-anak yang masuk zona tersebut lah yang semestisnya mendapatkan prioritas.
"Tapi di DKI umur didahulukan gitu baru kriteria jarak, ini yang gak adil gitu," ujar dia.
Melihat banyaknya masyarakat yang mengeluhkan terkait kriteria yang dipakai dalam PPDB, Huda mendorong Kemendikbud untuk melakukan koreksi total terkait dengan parameter atau kriteria-krteria menyangkut PPDB.
"Saya kira bikinlah ukuran yang lebih kualitatif, yang lebih mencerminkan dunia pendidikan," ujar dia.